Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Mesti Peduli Empat Hak Dasar Anak

Kompas.com - 20/11/2009, 21:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan kehilangan hak-hak karena orangtua kurang peduli dengan hak-hak dasar anak. Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia juga kurang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Sistem pendidikan terbaik di Indonesia hanya untuk menghancurkan kreativitas anak.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, atau lebih dikenal dengan Kak Seto, kepada pers di Jakarta, Jumat (20/11), memperingati 20 Tahun Konvensi Hak Anak Sedunia. "Sekolah cenderung mematok pencapaian dari nilai-nilai. Anak harus peroleh nilai tertinggi dalam bidang pelajaran. Akan tetapi, itu semua demi gengsi. Sementara itu, hak berpartisipasi, salah satu dari empat hak dasar anak, sering terabaikan," tandasnya.

Peringatan 20 tahun Konvensi Hak Anak Sedunia di Jakarta dirayakan dengan upacara kecil di Bundaran Hotel Indonesia bersama Kak Seto dan Pemimpin Redaksi Koran Anak Berani H Witdarmono. Bersama dengan anak-anak, keduanya melepaskan burung merpati sebagai tanda perdamaian dan balon-balon warna-warni sebagai tanda keceriaan anak-anak. Sementara itu, para pejalan kaki dan pengendara di sekitar lokasi juga diberi bunga dan koran Anak Berani edisi khusus Peringatan 20 Tahun Konvensi Anak Sedunia.

"Tanggal 20 November juga dikenal sebagai Hari Anak Sedunia atau Universal Childrens Day. Dengan tema "One World, One Word, One Commitment: Love", peringatan ini diharapkan dapat menarik perhatian global terhadap isu kehidupan anak di seluruh dunia sehingga anak-anak dapat ditolong untuk tumbuh menjadi sehat," kata Witdarmono.

Seusai upacara kecil di Bundaran HI, ada pertunjukan kesenian oleh anak-anak dari berbagai suku bangsa di Grand Indonesia. Untuk pertama kalinya, peringatan ini dilaksanakan di Indonesia, diprakarsai koran Anak Berani, Komnas Perlindungan Anak, dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari, yang membuka acara pertunjukan kesenian, sempat berdialog dengan anak-anak dan bernyanyi bersama. Kepada wartawan, seusai pembukaan, Linda mengakui bahwa saat ini anak-anak gampang sekali mengalami kekerasan. Krisis ekonomi, hidup yang sulit, dan pengangguran membuat anak-anak jadi korban pelampiasan kejengkelan.

"Anak-anak juga sering jadi sasaran dari lingkungan yang buruk, seperti narkoba, pornografi, dan pergaulan bebas. Kami ingin mengajak semua untuk berjuang mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak," ungkapnya.

Hak dasar anak

Tentang empat hak dasar anak itu, Kak Seto menjelaskan, hak-hak anak merupakan hak asasi manusia. Hak-hak anak menjamin hak asasi anak. Semua orang harus tahu bahwa anak-anak di mana pun di dunia memiliki sejumlah hak yang sudah diakui dunia. Hak itu menjadi dasar agar anak mendapat perubahan kehidupan yang lebih baik.

Keempat hak dasar anak itu adalah hak hidup. Misalnya, anak berhak terhadap kasih sayang orangtuanya, ASI eksklusif, dan akta kelahiran. Kemudian, hak tumbuh kembang, misalnya hak terhadap pendidikan yang layak, istirahat, makan makanan yang bergizi, tidur atau istirahat, belajar, dan bermain. Selanjutnya hak perlindungan. Contohnya dilindungi dari kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, tindak kriminal, dan dilindungi dari keharusan bekerja seperti orang dewasa. Terakhir, hak berpartisipasi. Misalnya, hak untuk menyampaikan pendapat, punya suara dalam musyawarah keluarga, punya hak berkeluh kesah, dan memilih pendidikan sesuai minat dan bakat.

Becky Tumewu kepada wartawan sempat berbagi pengalaman mengenai sikapnya sebagai seorang ibu terhadap kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 6 tahun. "Anak-anak harus diberi kesempatan berpendapat. Kita sebagai orangtua jangan memaksakan keinginan kita. Orangtua harus kembali ke porsi sebagai orangtua, menjadi pendamping. Kita bisa mengarahkan, mereka sendiri yang menata masa depan," ujarnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com