Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eduardus: Williardi Hanya Perintah Buntuti Nasrudin!

Kompas.com - 25/11/2009, 18:21 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Eduardus Neo Ndopo Mbete, terdakwa perkara pidana dugaan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Iskandar Zulkarnaen diperiksa di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/11). Dalam pengakuannya, Eduardus alias Edo, mengatakan, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Williardi Wizard hanya menugaskan agar mengikuti Nasrudin karena orang itu berbahaya bagi negara.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Arthur Hangewa, Edo menjelaskan, ia mendapat tugas negara dari Williardi setelah diperkenalkan Jeri Hermawan Lo, pimpinannya di Forum Persaudaraan Anak Bangsa.

"Bang Jeri minta datang ke rumahnya dan minta tolong untuk membantu temannya. Saya tanya siapa? Jeri jawab, Kombes Williardi. Saya tanya tugas apa? Katanya, tugas negara, bantu polisi," kata Edo dalam persidangan.

"Tugas itu hanya untuk mengikuti orang yang gambarnya ada dalam amplop yang diberi Bang Jeri kepada saya," tambah Edo.

Keesokan harinya, Edo bertemu dengan Williadi di Hailai Ancol, Jakarta Utara. "Dalam pertemuan itu, Williardi minta tolong saya mantau orang itu (seperti gambar dalam amplop) selama 1x24 jam. Kalau ada mencurigakan, perintah Williardi, segera telpon dia," tambah Edo.

Ragu-ragu

Awalnya, lanjut Edo, dirinya ragu-ragu saat diminta mengemban tugas negara. "Waktu itu sempat terpikir, saya ini sipil kok dikasih tugas negara? Itu kan tugas polisi?  Bang Jeri juga sempat menanyakan itu. Tapi Bang Williardi bilang, mereka membutuhkan orang-orang yang bisa memantau selama 24 jam," papar Edo.

Edo tidak langsung menerima tugas tersebut. "Saya bilang, pikir-pikir dulu. Saya menghubungi teman saya, Hendrikus. Setelah dia bersedia, saya langsung mengatakan ke Bang Williardi siap melaksanakan tugas negara itu," jelas Edo.

Ketika hakim mendesak apakah Williardi memerintahkan untuk menghabisi nyawa seseorang, Edo dengan tegas mengatakan, "Tidak ada perintah menghabisi, tetapi hanya mengikuti seseorang."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com