Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Penerapan Program "Light On" di DKI

Kompas.com - 03/12/2009, 08:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rencananya akan diberlakukan pada awal Januari 2010. Salah satunya, kendaraan roda dua diharuskan menyalakan lampu (light on) pada siang hari dan diharuskan menggunakan jalur sebelah kiri.

Hari ini, Kamis (3/12), jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan kanalisasi atau peletakan rambu-rambu lalu lintas dan light on, di antaranya digelar di sejumlah tempat. Berikur ini informasi dari Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya:

- Lampu merah Biak.
- Lampu merah Kesehatan, Jakarta Pusat.
- Lampu merah AHM Honda Sunter, Jakarta Utara.
- Lampu merah wali kota lama.
- Lampu merah Tomang, Jakarta Barat.
- Lampu merah Monalisa.
- Lampu merah CSW Jakarta Selatan.
- Lampu merah Halim lama.
- Lampu merah Kebon Nanas, Jakarta Timur.
- Lampu merah Bundaran Hotel Indonesia (HI).
- Lampu merah Bundaran Air Mancur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com