Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Gagal Hadirkan Saksi Lima Eksekutor

Kompas.com - 03/12/2009, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan tujuh saksi dalam sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari delapan saksi yang diagendakan memberikan keterangan hanya saksi Priyono supir pribadi Antasari yang dapat dihadirkan oleh JPU. Sedangkan saksi eksekutor yaitu Hendrikus Kia Walen alias Hendrik, Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo, Fransiskus Tadon Keran alias Amsi, Daniel Daen Sabon, dan Heri Santoso batal hadir.

"Para eksekutor hari ini menghadapi sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Tanggerang," ucap JPU Cirus Sinaga kepada majelis hakim Herri Swantoro saat awal sidang, Kamis (3/12).

Sedangkan Direktur Hukum dan SDM perusahaan milik terdakwa Sigit Haryo Wibisono Hasan Mula Cela, kata Cirus, mengaku sakit berdasarkan surat keterangan sakit yang diterima JPU pada 2 November 2009 . "Untuk saksi Waskito (ajudan Sigit Haryo Wibisono) telah kita panggil untuk sidang pada 8 Desember 2009 ," ucap Cirus.

Menanggapi hanya satu saksi yang dapat dihadirkan JPU, Hakim Herri Swantoro, mengatakan sidang kali ini berjalan tidak maksimal. Sedangkan pihak Antasari dapat memaklumi hal itu. "Kita bisa memaklumi," kata salah satu kuasa hukum Jenifer Girsang.

Hingga berita ini diturunkan, saksi Priyono sedang dimintai keterangan oleh JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com