JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Taufik Basari, menyatakan, Bibit dan Chandra perlu rehabilitasi nama baik. ”Butuh clearance atau kejelasan mengenai nama baik Pak Bibit dan Pak Chandra yang selama ini sudah dizalimi dan difitnah dengan disangkutpautkan pada kasus yang direkayasa,” kata dia di Jakarta, Minggu (6/12).
Menurut Taufik, keppres yang mengaktifkan kembali Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK tidak serta-merta memulihkan nama baik keduanya. Sebenarnya, yang diharapkan adalah rehabilitasi yang keluar dalam bentuk surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP). Namun, SKPP yang diterbitkan kejaksaan malah membuka peluang kasus itu menjadi tidak jelas.
”Keppres itu adalah konsekuensi logis dari SKPP. Jadi, jangan sampai keppres itu akan menghambat kerja. Ketika status seseorang kembali bebas, hak dan kedudukannya dipulihkan seperti semula,” ujar Taufik.
Otomatis
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy yang ditanya soal perlunya rehabilitasi nama baik Bibit dan Chandra menyatakan, hal itu sudah otomatis dilakukan bersamaan dengan terbitnya SKPP pada 1 Desember lalu.
Taufik yang ditanya soal hal itu menyatakan, SKPP tepat diterbitkan karena perkara Bibit dan Chandra yang disidik kepolisian memang direkayasa. ”Kami tidak sependapat dengan alasan yuridis kejaksaan dalam SKPP itu karena sepertinya kejaksaan justru memberikan peluang bagi pihak lain untuk mempermasalahkan SKPP dan ingin menyelamatkan muka kejaksaan dan kepolisian,” ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.