Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit-Chandra Dinanti Century

Kompas.com - 08/12/2009, 05:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kembalinya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bisa memperkuat lembaga tersebut dalam mengungkap kasus Bank Century. Kedua unsur pimpinan KPK itu harus menyadari bahwa dukungan masyarakat kepada mereka selama ini tidaklah ”gratis”.

Masyarakat menuntut keduanya bisa lebih berani dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi, khususnya kasus-kasus korupsi besar.

Harapan itu disampaikan sejumlah penggiat antikorupsi dan hak asasi manusia yang datang ke Gedung KPK di Jakarta, Selasa (7/12). Mereka yang datang ke KPK di antaranya berasal dari Indonesia Corruption Watch, yakni Teten Masduki, Danang Widoyoko, dan Febri Diansyah. Selain itu, hadir juga guru besar ilmu kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama-Konferensi Waligereja Indonesia Romo Benny Susetyo, dan Usman Hamid dari Kontras. Harapan juga dilontarkan secara terpisah oleh praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis.

Febri mengatakan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK agar tetap berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar, khususnya Bank Century. Mereka juga ingin menagih kepada Bibit dan Chandra yang segera kembali ke KPK agar menuntaskan kasus-kasus itu.

Febri mengingatkan, saat ini ada kelompok yang mewacanakan bahwa kebijakan dana talangan Bank Century tidak bisa dipidanakan.

”Ini menyesatkan. KPK sudah pernah menangani dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar dan memidanakan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah karena kesalahan kebijakan,” katanya.

Sementara Teten berharap KPK segera mengambil sikap karena KPK dinilai sebagai wasit yang paling obyektif dan harus menjadi yang terdepan untuk mengungkap kasus Bank Century dari sisi hukum. ”Jangan biarkan kasus Century menjadi bola liar politik,” ujarnya.

Danang mengatakan, publik tidak bisa berharap banyak kepada Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam mengungkap kasus Bank Century. ”Tetapi, kami berharap kepada KPK. Kalaupun ada tindak pidana lain yang tidak bisa ditangani KPK, seperti kejahatan perbankan, biar di bawah supervisi KPK,” katanya.

Tidak gratis

Todung Mulya Lubis menegaskan, Bibit dan Chandra harus membayar utang kepada publik yang telah mendukung keduanya selama ini. Mereka harus lebih berani dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi, terutama kasus-kasus yang tertunda, seperti Agus Condro dan Bank Century. ”Dukungan itu tidak gratis,” ujarnya.

Menurut Todung, dukungan moral masyarakat itu harus memberi mereka lebih banyak keberanian dalam mengungkap kasus. Todung memberi penekanan khusus pada kasus Bank Century yang saat ini juga diproses secara politik di DPR melalui hak angket. Ia menilai kasus Bank Century sudah dipolitisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com