JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (8/12) siang ini, akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) dua pimpinan dari Mas Ahmad Santosa dan Waluyo kepada Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sertijab dilakukan setelah KPK menerima surat keputusan pengaktifan kembali Bibit-Chandra yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sertijab sekitar pukul 14.00 di KPK. Sebelumnya direncanakan pagi, tapi ada pimpinan yang tidak bisa karena ada acara," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/12). Berdasarkan keppres, Waluyo dan Mas Ahmad diberhentikan dengan hormat setelah bertugas sejak Oktober 2009.
Johan menjelaskan, tidak ada acara khusus untuk menyambut kembalinya Bibit-Chandra sebagai pimpinan KPK setelah keduanya dibebaskan dari sangkaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dengan diterbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan.
Dalam proses sertijab nanti, kata Johan, keduanya tidak diambil sumpah, hanya dilakukan serah terima memori pekerjaan dari pimpinan sementara kepada Bibit-Chandra. Setelah itu, akan dilakukan pertemuan dengan para pegawai KPK.
Ia menambahkan, posisi Ketua KPK sementara masih dipegang oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, menunggu proses Panitia Seleksi di Depkumham. Proses itu untuk mengantikan posisi Antasari Azhar yang telah diberhentikan tetap sebagai ketua KPK.
Dalam kesempatan berbeda, Mas Ahmad mengungkapkan, pada sertijab nanti, ia akan menyerahkan memorandum kepada Bibit-Chandra. Memo berisi segala hal terkait kasus korupsi yang telah ditangani pimpinan sementara selama bertugas di KPK dan saran-saran untuk KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.