Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Eksekutor Nasrudin Kompak Menolak Beri Kesaksian

Kompas.com - 08/12/2009, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat eksekutor pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, menolak memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Saat awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga mengatakan, satu saksi Heri Santoso telah mengirimkan surat yang menyatakan keberatan memberikan kesaksian karena tidak pernah diperiksa sebagai saksi Antasari oleh penyidik. Karena itu, JPU tidak membawa Heri ke PN Selatan.

Setelah Jerry Hermawan Lo memberikan kesaksian, JPU lalu menghadirkan saksi eksekutor Hendrikus Kia Walen alias Hendrik. Sebelum memberi kesaksian, ketua majelis hakim Herri Swantoro menanyakan kepada Hendrik apakah bersedia memberikan kesaksian. Heri kemudian menjawab, "Tidak bersedia. Tidak mau memberi keterangan," jawab dia lantang.

Hakim kemudian menanyakan alasan penolakan memberi kesaksian. Heri mengatakan, "Kita sudah dituntut jaksa. Tuntutan itu sandirawa. Persidangan ini juga sandiwara," kata dia. Mendengar penjelasan itu, lalu hakim memerintahkan agar saksi kembali dibawa ke sel. "Bawa ke sel," kata Herri kepada petugas keamanan.

Hakim kemudian memerintahkan JPU Cirus Sinaga untuk menanyakan langsung kepada dua saksi lain yang belum memberi keterangan di sel pengadilan. "Saudara (JPU) tanya di luar saja. Tidak usah dihadirkan di pengadilan," kata hakim kepada JPU. Cirus langsung bergegas mendatangi saksi lain di ruang sel.

Hasilnya, dua saksi yang telah hadir di PN Jaksel yaitu Fransiskus Tadon Keran alias Amsi dan Daniel Daen Sabon ikut menolak memberi keterangan. Setelah tidak ada saksi JPU lain yang akan memberi keterangan, hakim kemudian menutup sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com