Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengganggu Ketertiban, Lokasi Parkir Dievaluasi

Kompas.com - 14/12/2009, 21:36 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera mengevaluasi lokasi parkir yang disinyalir dapat menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) selain mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Dalam waktu dekat Pemkot Makassar akan mengevaluasi lokasi parkir yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas, karena menimbulkan kemacetan," kata pejabat Humas Pemkot Makassar Ridha Rasyid di Makassar, Senin (14/12).

Berdasarkan data Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar diketahui, sedikitnya terdapat 717 titik parkir yang tersebar di 14 kecamatan di Kota Makassar.

Lokasi parkir tersebut baik merupakan bagian dari areal rumah toko (Ruko), swalayan, mal, pasar dan sebagainya. Jasa parkir itu dikelola pemkot secara langsung maupun bekerjasama dengan pihak ketiga.

Adapun lokasi yang akan dievaluasi untuk ditertibkan itu, di antaranya lokasi parkir di Jalan Boulevard, Kota Makassar.

Di lokasi tersebut yang berhadapan langsung dengan Mal Panakkukang, kerap kali terjadi kemacetan, akibat keluar masuknya kendaraan bermotor yang sudah memenuhi separuh badan jalan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemkot Makassar akan meminta pihak PD Parkir berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polwiltabes Makassar.

Para pelaku usaha, diminta kesadarannya agar menyiapkan lahan parkir untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengujungnya.

"Pelaku usaha itu juga akan diberi peringatan, jika menggunakan area pedestrian untuk pengguna jalan kaki, namun digunakan untuk lahan parkir," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com