Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2010, Pemerintah Luncurkan KTP Elektronik

Kompas.com - 29/12/2009, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Memanfaatkan teknologi yang makin canggih, pemerintah berencana memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Berbeda dengan KTP yang berlaku saat ini, di dalam KTP elektronik terdapat sebuah cip yang memuat biometrik atau sidik jari dari tiap orang yang memilikinya. Keberadaan KTP elektronik tersebut nantinya diharapkan dapat mempermudah proses-proses pendataan kependudukan yang dilakukan untuk menunjang program-program pemerintah seperti pilkada atau pemilu.

KTP elektronik akan mulai diimplementasikan tahun 2010. Namun, hal ini diperkirakan baru akan selesai (menjangkau semua wilayah Indonesia) pada tahun 2012. Untuk menangani proyek E-KTP ini, pemerintah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Departemen Dalam Negeri serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang dibantu oleh beberapa instansi pemerintah lainnya.

Namun, sebelum merealisasikan program E-KTP tersebut, pemerintah terlebih dahulu mengimplementasikan program nomor induk kependudukan (NIK). Program ini mewajibkan kepemilikan NIK bagi seluruh masyarakat Indonesia.

NIK ini nantinya akan mempunyai banyak fungsi, salah satunya dapat digunakan masyarakat untuk melakukan electronic-voting yang rencananya akan diselenggarakan pada Pilkada dan Pemilu 2014.

Menurut Kepala BPPT Marzan A Iskandar, Selasa (29/12/2009), program NIK ini sudah mulai dijalankan oleh pemerintah. Sebagai tahap awal, saat ini program NIK sedang diujicobakan di beberapa daerah di Indonesia.

"Program ini adalah proyek Depdagri, dan BPPT diminta membantu dari sisi kesiapan teknologi. Sebelum program E-KTP jalan, program NIK dulu yang diimplementasikan. Saat ini sedang diujicobakan di beberapa daerah, yaitu Padang, Denpasar, Makassar, dan Yogyakarta. Diperkirakan baru akan serius berjalan pada 2010, dan selesai 2011," papar Marzan di hadapan para wartawan saat konferensi pers di Kantor BPPT, Selasa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com