Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Naik 24,41 Persen, Gaji PNS Naik 15 Persen

Kompas.com - 08/01/2010, 20:42 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan dana belanja pegawai mencapai Rp 534,49 miliar dalam APBD 2010 yang meningkat 24,41 persen dari tahun 2009 sebagai salah satu antisipasi kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2010.

"Pada APBD Sumbar 2009 belanja pegawai hanya Rp 429,62 miliar dan untuk 2010 dinaikkan sebesar Rp 104,87 miliar menjadi Rp 534,49 miliar, salah satu alasannya untuk mengantisipasi kenaikan gaji pegawai," kata Gubernur Sumbar, Marlis Rahman dalam nota APBD 2010 di Padang, Jumat (8/1/2010).

Ia menjelaskan, antisipasi dilakukan terhadap adanya kenaikan gaji berkala pegawai diikuti tunjangan keluarga dan mutasi pegawai dengan perhitungan sebesar 2,5 persen.

Antisipasi kedua, dilakukan terhadap kenaikan gaji pegawai sebesar 15 persen dari gaji pokok pada 2010.

Selain dua antisipasi itu, kenaikan belanja pegawai juga terkait adanya penambahan calon pegawai negeri sipil (CPNS) rekrutan baru baik dari masyarakat umum maupun dari pegawai tidak tetap (PTT).

"Kemudian, terkait adanya dana tambahan penghasilan guru PNSD (PNS daerah) dari pemerintah sebesar Rp 1,08 miliar pada 2010," katanya.

Ia menyebutkan, belanja pegawai merupakan pembelanjaan terbesar dalam pos belanja tidak langsung Pemprov Sumbar pada 2010 yakni mencapai 58,78 persen dari total Rp 909,19 miliar dana dianggarkan untuk belanja tidak langsung tersebut.

Total dana tidak langsung tersebut juga mengalami kenaikan tajam pada 2010 yakni mencapai 15,93 persen dari Rp 784,22 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com