JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengaku yakin bahwa ruangan-ruangan mewah di Rutan Pondok Bambu yang dikunjungi Satgas dalam sidak pada Minggu (10/1/2010) malam adalah ruang pribadi terdakwa korupsi Arthalyta Suryani alias Ayin dan terdakwa narkoba Limarita alias Aling.
"Kelihatannya (ruangan Ayin) awalnya memang untuk umum, untuk keterampilan. Namun, kemudian dalam proses berjalan akhirnya digunakan untuk pribadi. Jadi, apa yang dibilang Pak Dirjen benar dalam konteks tujuan awalnya, ruangan itu memang untuk digunakan sama-sama," ujarnya seusai mengikuti peluncuran buku antikorupsi di Financial Building Grha Niaga, Selasa (12/1/2010).
Sebelumnya, Dirjen Lapas Untung Sugiono mengatakan, tempat tersebut adalah tempat untuk umum. Ia juga membantah ada perlakuan khusus bagi narapidana.
Denny mengatakan, kesimpulan bahwa ruangan tersebut ditempati Ayin dikuatkan oleh fakta bahwa di dinding ruangan tersebut terpampang foto-foto pribadi Ayin dan boks bayi tempat anak adopsinya sehari-hari tidur. "Jadi, sudah sangat mempersonal. Itu bukan lagi ruang publik, itu ruang pribadi," kata Denny.
Begitu pula di ruangan Aling yang terdapat ruangan karaoke. Ruangan itu memang awalnya berfungsi sebagai ruang Dharma Wanita. Namun, seiring waktu, entah kenapa kondisinya berubah lebih personal. Terpampang pula foto-foto koleksi pribadi Aling di dindingnya dan sejumlah barang pribadi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.