JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga pensiunan perwira tinggi TNI Angkatan Darat Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro menolak penangkapan Herman oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Putri Herman yang bernama Rani meminta penggeledahan dan penangkapan dilakukan oleh kepolisian RI. Demikian informasi yang diterima Kompas.com dari sumber di Pomdam Jaya.
Meski demikian, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol TNI Ruminta menyatakan bahwa anggotanya berada di sekitar rumah Herman Sarens di kawasan Telaga Golf Serpong, Bumi Serpong Damai, Tangerang, atas perintah undang-undang. "Pomdam di sana melaksanakan perintah undang-undang karena ada permintaan oditur militer," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2010).
Saat ini, selain anggota Pomdam Jaya, petugas dari Polres Tangerang juga berjaga di lokasi perumahan. Sebelumnya Kepala Polres Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Edi Sumitro mengatakan bahwa kehadiran polisi sekadar berjaga-jaga. "Penjemputan ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Polisi hanya diminta untuk berjaga-jaga saja," ucap Edi.
Herman diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset milik TNI di masa lalu. Kasusnya saat ini ditangani oleh Pengadilan Militer Tinggi Jakarta. Beberapa kali pihak pengadilan meminta Herman hadir, tetapi tidak ditanggapi. Oleh karena itu, pengadilan meminta kepada Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjemput paksa Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.