JAKARTA, KOMPAS.com - Pembobolan uang nasabah sejumlah bank melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kian meresahkan masyarakat. Banyak korban yang telah berjatuhan dengan nilai uang yang berhasil digondol mencapai miliaran rupiah.
Bagaimana dengan nasib simpanan uang gratifikasi dan sitaan yang berhasil diselamatkan KPK? Sebab, selama ini KPK menyimpannya di BRI.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan simpanan hasil gratifikasi atau sitaan KPK di bank saat ini dipastikan tetap aman.
"Pembobolan itu kan melalui ATM, dan kita tidak menggunakan ATM," kata Chandra di Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Lagi pula, tambahnya, kalau sudah masuk rekening simpanan KPK susah untuk diambil. Untuk mengambilnya harus dengan putusan pengadilan. Jika jumlah dan statusnya telah disetujui pengadilan, maka baru bisa dikeluarkan.
Dijelaskan, selama ini KPK menyimpan dana gratifikasi dan hasil sitaan kasus korupsi di BRI. Pembukaan rekeningnya atas seizin Menteri Keuangan. Rekeningnya pun dipisahkan per kasus bukan per direktorat.
Selama ini pengamanan simpanan tersebut diserahkan kepada pihak perbankan, karena KPK percaya dengan sistem pengamanan bank. Bank pun dipastikan menjaga kepercayaan itu.
Meskipun dari KPK tetap ada kontrol berkala yang dilakukan biro keuangan selaku yang membuka rekening. Selain mengontrol simpanan, juga perolehan bunga serta biaya yang dikeluarkan supaya dapat dipertanggungjawabkan.
Tapi dengan adanya kasus pembobolan ATM, untuk antisipasi pihaknya akan meminta kontrol makin rutin dilakukan dengan meminta bukti cetak. Kemudian memperjelas perjanjian dengan bank terkait simpanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.