JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Danamon membantah ada karyawannya yang terlibat dalam kasus pembobolan anjungan tunai mandiri. "Andri Setiawan yang disebutkan bukan karyawan Danamon, melainkan karyawan outsource," kata Kepala Public Affairs Bank Danamon Zsa Zsa Yusharyahya di Jakarta, Sabtu (6/2/2010).
Menurut Zsz Zsa, Andri merupakan karyawan PT Bangun Daya Insani. "Sejak 28 Oktober 2008 sudah tidak lagi bekerja di Danamon," katanya. Dia juga mengatakan bahwa Andri saat bekerja di Bank Danamon hanya sebagai sales, bukan manajer yang disebut pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan Zsa Zsa membantah pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Andri sebagai manajer Bank Danamon Bandung.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Andri ditangkap terkait pembobolan rekening nasabah via ATM. Polisi juga menangkap tiga orang lainnya terkait pembobolan rekening di Bali.
"Iya, dua pejabat bank. Tetapi, dua bank yang berbeda. Iya (Danamon)," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Menurut Ito, Andri ditangkap pada 22 Januari 2010. Kepolisian sebelumnya menangkap supervisor Bank BCA berinisial AS.
Selain itu, kata Ito, kepolisian telah menangkap tiga orang di Apartemen Petamburan pada 22 Januari 2010 pukul 04.30 WIB.