Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sidang Antasari Cs, Layanan SIM Ditiadakan

Kompas.com - 11/02/2010, 08:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Apakah Anda ditilang dan hendak mengikuti sidang guna mendapatkan SIM kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010)? Sebaiknya Anda urungkan niat Anda tersebut.

PN Jakarta Selatan hari ini menutup semua layanannya sepanjang Kamis (11/2/2010). Pasalnya, pada hari ini empat sidang penting digelar di pengadilan itu, yakni sidang vonis empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Keempat terdakwa itu adalah Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo. Penutupan layanan ini disampaikan Kapolsektro Pasar Minggu Kompol Nurdi Satriaji di PN Jaksel.

"Layanan ditutup agar bisa fokus terhadap jalannya sidang keempat terdakwa," ujarnya.

Antasari, Wiliardi, dan Sigid pada 19 Januari silam didakwa hukuman pidana mati, sementara Jerry dituntut kurungan penjara selama 15 tahun. Saat ini 500 personel disiagakan di pengadilan. Selain itu, tiga watercanon bersiaga di depan halaman pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com