BOGOR, KOMPAS.com — Sebanyak 24,3 persen dari satu juta penduduk Kota Bogor, Jawa Barat, menderita gangguan kejiwaan ringan dan 0,4 persen menderita skizofrenia.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD dengan Kepala Puskesmas Sindang Barang dr Dian Nuraena dan LSM Peduli Kesehatan Jiwa di Bogor, Senin (15/2/2010).
Dian mengatakan, di wilayah Sindang Barang tercatat jumlah penderita gangguan kejiwaan berat yang dilayani puskesmas sebanyak 245 orang.
"Ada 245 penderita gangguan kejiwaan yang ditangani oleh Puskesmas Sindang Barang," ujarnya.
Ia mengatakan, ke-245 orang tersebut terdapat di lima dari enam kelurahan yang telah didata oleh kader LSM Peduli Kesehatan Jiwa di bawah koordinator Puskesmas Sindang Barang.
"Ke-245 orang ini menderita gangguan jiwa berat. Namun, mereka tidak berkeliaran di jalan. Mereka dipelihara oleh keluarganya dan mendapat perawatan," ungkap Dian.
Dian mengatakan, jumlah ini akan terus bertambah jika tidak ditangani menyeluruh.
Banyaknya jumlah penderita gangguan kejiwaan ini disebabkan banyak faktor. Salah satunya kemampuan otak yang terlalu dipaksakan. Akibatnya, tekanan psikis dan ekonomi membuat otak tak mampu berpikir baik karena ada penyumbatan jaringan pada otak.
"Ada banyak faktor. Otak memiliki batas kemampuan. Namun karena ada trauma pemikiran yang dipicu oleh stres berlebihan terlalu memikirkan pekerjaan, diputus pacar, atau tekanan ekonomi, timbullah gangguan kejiwaan ini," terangnya.
Selama ini, perhatian terhadap gangguan kejiwaan belum menjadi prioritas utama pemerintah.