Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Perangkat Desa Ingin Rp 1 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 22/02/2010, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara meminta agar ada aturan perundang-undangan tersendiri yang mengatur tentang desa.

Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso mengatakan, lebih dari 50 persen rakyat Indonesia berada di desa. Karena itu, perhatian termasuk dari sisi alokasi anggaran perlu diberikan ke pedesaan.

"Wajar kalau desa punya UU sendiri. Berdasar sensus penduduk tahun 2006, dari 220 juta penduduk, 78 persennya hidup di desa. Kata Presiden, pemerintahan desa bukan lagi pemerintahan paling bawah tapi terdepan," kata Sudir saat bertemu pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Dia mengatakan, dengan banyaknya rakyat yang hidup di desa, sudah sewajarnya juga pembangunan ekonomi desa juga ditingkatkan. Dari sekitar Rp 1.000 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dia mengatakan, 10 persen anggaran dialokasikan untuk pedesaan.

"Satu persen sekitar Rp 104 triliun, kalau dibagi 71.000-an desa, masing-masing bisa mendapat Rp 1 miliar. Uang ini nanti akan masuk ke kas desa. Dengan uang Rp 1 miliar setiap tahun, ekonomi desa akan berkembang sehingga pembangunan bottom up," katanya.

Pada pertemuan dengan Pimpinan DPR, para perangkat desa juga meminta agar UU Desa menjadi prioritas pembahasan DPR. Mereka mempertanyakan pembahasan RUU mengenai Desa yang dimasukkan dalam agenda tahun 2011 dan berada di urutan ke-60.

Ketua DPR Marzuki Alie menjanjikan akan mengawal proses pembahasan RUU mengenai desa dan menampung aspirasi yang disampaikan perangkatnya.

"Alasan yang disampaikan logis dan rasional. Aturan-aturan itu memang harus ada. Pertumbuhan itu harusnya dari desa, bukan dari kota. Kami akan kawal pembahasan RUU-nya," kata Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com