Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Terancam, Pedagang Ayam Protes

Kompas.com - 04/03/2010, 04:46 WIB

Jakarta, Kompas - Sekitar 200 pedagang unggas dari Himpunan Pedagang Unggas Jakarta berunjuk rasa di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/3). Mereka meminta pembatalan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 mengenai pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas yang berdampak pada pemusatan rumah potong ayam di lima lokasi dan tergusurnya pemotong dan penampung tradisional.

”Daripada menggusur, kami meminta pemerintah memberdayakan penampung dan pemotong ayam tradisional. Para pengusaha ayam tradisional bisa dibina untuk memenuhi standar keamanan biologis guna mencegah penularan flu burung,” kata Siti Maryam, Ketua Himpunan Pedagang Unggas Jakarta.

Di Hongkong, kata Siti, banyak pasar tradisional yang menampung ayam hidup dan memberikan jasa pemotongan di tempat. Pemerintah Hongkong memberdayakan para pedagang kecil agar dapat menjaga kebersihan dan kesehatan unggas sehingga tidak menularkan flu burung.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kelautan DKI Jakarta Edy Setiarto mengatakan, pihaknya akan memusatkan penampungan dan pemotongan ayam di 5 rumah potong ayam (RPA), yakni RPA Rawakepiting di Kawasan Industri Pulogadung, RPA Pulogadung di Jalan Palad, RPA Cakung di Jalan Penggilingan (Jakarta Timur), RPA Kebun Bibit di Petukangan Utara (Jakarta Selatan), dan RPA Ekadharma di Jalan Ekadharma, Srengseng, Jakarta Barat.

Sebagai konsekuensinya, sekitar 1.200 pemotongan ayam tidak resmi harus ditutup. Keharusan penutupan itu yang memicu protes para pedagang ayam.

Abas, pedagang ayam dari Kalideres, mengatakan, jika pemusatan jadi dilakukan, ada jeda waktu lama, mulai dari pemotongan sampai penjualan ayam. Padahal, daging ayam hanya tahan tiga jam di udara bebas.

”Pemusatan pemotongan ayam akan mendorong pedagang menggunakan pengawet karena ada jeda waktu lebih dari tiga jam antara pemotongan ayam sampai,” katanya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, yang menerima demonstran, berjanji menampung aspirasi mereka. DPRD DKI akan memanggil Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kelautan DKI agar mendiskusikan kemungkinan memberdayakan pedagang tradisional daripada menggusur mereka. (ECA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com