JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa terapis di Yayasan Anand Ashram, Dewi, sebagai saksi terkait perkara pelecehan seksual yang menjerat guru spiritual Anand Krishna. Dia diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
"Ya, lagi dalam pemeriksaan," ucap kuasa hukum Yayasan Anand Ashram, Astro P Girsang, ketika dihubungi wartawan, Rabu (31/3/2010).
Selain mendampingi pemeriksaan Dewi, Astro dan beberapa kuasa hukum lain mendatangi Polda untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira, karena sakit. Sedianya dia diperiksa sebagai saksi pagi ini.
Seperti diberitakan, kepolisian telah menetapkan Anand sebagai tersangka pelecehan seksual yang dilaporkan Tara Pradibta Laksmi (19). Anand tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin, dengan alasan sakit darah tinggi dan diabetes.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.