JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa terapis di Yayasan Anand Ashram, Dewi, sebagai saksi terkait perkara pelecehan seksual yang menjerat guru spiritual Anand Krishna. Dia diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
"Ya, lagi dalam pemeriksaan," ucap kuasa hukum Yayasan Anand Ashram, Astro P Girsang, ketika dihubungi wartawan, Rabu (31/3/2010).
Selain mendampingi pemeriksaan Dewi, Astro dan beberapa kuasa hukum lain mendatangi Polda untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira, karena sakit. Sedianya dia diperiksa sebagai saksi pagi ini.
Seperti diberitakan, kepolisian telah menetapkan Anand sebagai tersangka pelecehan seksual yang dilaporkan Tara Pradibta Laksmi (19). Anand tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin, dengan alasan sakit darah tinggi dan diabetes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.