Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Hampir 12 Jam, Anand Khrisna Pingsan

Kompas.com - 05/04/2010, 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, guru spiritual terkenal, Anand Khrisna, jatuh pingsan. Hal ini terjadi saat Anand telah menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 21.25. 

Anand sejak pukul 10.00 pagi tadi menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah. Anand menjalani pemeriksaannya yang pertama dengan status sebagai tersangka. 

Penyidik mengatakan akan membawa Anand ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Wartawan pun bersiap menyambut Anand di depan pintu keluar unit PPA. 

Sesaat kemudian, Anand pun keluar. Namun saat tengah dikerubungi wartawan, tubuh Anand pun tiba-tiba tumbang. Ia langsung dibopong oleh belasan petugas polisi dan kerabatnya. "Tolong, ya. Ini mau diperiksa dulu," kata salah seorang petugas. 

Anand pun langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil milik unit PPA bersama sejumlah penyidik dan kerabatnya. Anand kemudian dibawa ke unit Piket Kesehatan Lapangan yang masih berada di lingkungan Polda. 

Astro Girsang, kuasa hukum Anand, mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya memang sedang terganggu. "Dia mengalami kelelahan sekali. Tadi ditanya 100 pertanyaan lebih," ungkapnya.

Astro menjelaskan, kliennya memang sempat disodori surat penahanan pada akhir pemeriksaan. Namun, ia mengatakan bahwa kliennya belum mau menandatangani surat penahanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com