Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helm SNI? Ah "Nambah-Nambahi" Biaya Saja

Kompas.com - 07/04/2010, 19:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu Pasal di dalam UU No 22/2009 mengatur mengenai penggunaan helm dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI. Namun, hingga hari ketujuh pelaksanaan UU ini, Rabu (7/4/2010), banyak pengendara sepeda motor yang masih bingung tentang perbedaan helm SNI dan non-SNI.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, banyak pengendara sepeda motor yang masih mengenakan helm tanpa SNI. Dewi (29) mengatakan bahwa dia tidak tahu masalah kewajiban menggunakan helm SNI. "Wah, Mbak, masalah helm itu enggak tahu. Nambah-nambahin biaya saja. Enggak tahu ini helmku SNI atau enggak," tutur Dewi sambil menunjuk helm open face tanpa SNI berwarna putih miliknya, Rabu.

Pengguna helm lainnya, Irfan (25), mengaku baru berencana untuk membeli helm dengan label SNI. Selama ini, dia menggunakan helm dengan label DOT atau Department Of Transportation USA. Meski telah memiliki helm bersertifikasi Departemen Transportasi Amerika, Irfan tetap akan mengganti helm miliknya.

"Ini baru mau beli. Soalnya takut juga, sih. Ini kan enggak ada tulisannya SNI. Katanya kalau yang SNI harus yang di-embos. Daripada kena Rp 250.000," tuturnya.

Lain lagi dengan Kuntara (27). Pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri ini mengaku telah mengganti helmnya dengan helm SNI sejak tahun lalu. Ini dilakukannya demi melindungi keselamatan.

"Belinya tahun lalu. Kan katanya lebih safety (aman) kalau pakai SNI. Ya, ikut saja," ujar Kuntara sambil memamerkan helm warna hitamnya. Tahun lalu, helm itu dibeli di sebuah toko di Jalan Otista, Jakarta Timur, seharga Rp 180.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com