INDRAMAYU, KOMPAS.com — Keluarga Kadana, korban makelar kasus, terpaksa tinggal di gubuk bekas kandang kambing. Istrinya, Darmi,dan keenam anaknya tidur berdesak-desakan digubuk berukuran 1,5 x 2 meter di Desa Karangampel, Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.
Keluarga Kadana terpaksa menjual pekarangan mereka satu-satunya10 bulan lalu untuk membiayai kasus Kadana yang didakwa membunuh. Aipda NS, petugas SPK di bagian penahanan Polres Indramayu, menjanjikan pembebasan Kadana jika keluarganya membayar Rp 14,3 juta kepada NS. Namun, ternyata Kadana pada Senin lalu tetap divonis tujuh tahun penjara. "Di sini gerah, tidur berenam. Kalau hujan pun tampias," kata Lisa, anak Kadana yang baru kelas III SD.
Herman Efendi, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang berkunjung ke rumah keluarga Kadana, Jumat (9/4/2010) siang, menyatakan akan tetap menelusuri kasus tersebut. Adapun Komisaris Besar Tugas Dwi Apriyanto menyatakan, meskipun NS mengembalikan uang keluarga Kadana, kasus pidana penipuan NS tetap berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.