Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tembak Mati Teroris di Aceh

Kompas.com - 12/04/2010, 19:26 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menggerebek sebuah rumah yang diduga dihuni jaringan teroris di kawasan perumahan Cot Iri, Kecamatan Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (12/4/2010).

Dalam penggerebekan tersebut mengakibatkan seorang tewas dan satu lainnya ditangkap.

Tersangka teroris yang tewas tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), yang sebelumnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Lamteumen, Banda Aceh.

Pantauan wartawan Antara di lapangan, mayat yang tertembak dalam penggerebekan yang terjadi sekitar 13.00 WIB tersebut dibawa dengan satu unit mobil ambulans tanpa ada pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Di tempat terpisah, aparat kepolisian kembali menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Polisi berhasil mengamankan tiga lelaki yang diduga teroris.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar satu jam dan sempat menjadi tontonan warga itu tidak ada perlawanan. Ketiga lelaki itu kemudian dimasukkan ke truk polisi dengan wajah ditutupi sebu. Di lokasi kejadian, polisi berhasil menyita satu unit CPU, dokumen, dan satu unit mobil Nissan bernomor polisi BK 9000. Kini tempat penggerebekan tersebut telah dipasang garis polisi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan dan tersangka yang tewas di dua tempat penggerebekan tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Farid Ahmad yang dihubungi wartawan tidak mengangkat telepon selulernya.

Sementara itu, warga di sekitar tempat itu mengatakan, pihaknya tidak menduga ruko yang kesehariannya digunakan sebagai kantor itu ternyata tempat teroris. Menurut dia, mobil yang diamankan tersebut sering parkir di kawasan itu. Namun, ia tidak menyangka itu merupakan tempat orang yang diduga teroris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com