Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Peristiwa Koja Pelanggaran HAM

Kompas.com - 14/04/2010, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyesalkan peristiwa bentrok antara Satpol PP dan warga terkait penggusuran lahan makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010).

Ifdhal mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan Satpol PP merupakan pelanggaran HAM. "Kami menyesali apa yang dilakukan otoritas Pemerintah Kota Jakarta Utara yang tidak mengedepankan pendekatan demokratis dan tanpa kekerasan sehingga menimbulkan korban jiwa," ujar Ifdhal kepada para wartawan, Rabu sore.

Dikatakan Ifdhal, kasus ini sebenarnya telah ditangani Komnas HAM pada awal bulan ini atas dasar laporan seorang ahli waris lahan tersebut. Pada tanggal 9 April, Komnas juga telah mengirim surat kepada Wali Kota Jakarta Utara untuk melakukan moratorium atau penundaan rencana penggusuran atas lahan tersebut.

Selain itu, Komnas juga telah berbicara pada Pelindo II untuk menunda rencana mereka di lahan itu. Kata Ifdhal, Pelindo telah menyetujuinya. Institusi hak asasi manusia itu juga telah menawarkan mediasi terhadap kasus sengketa lahan tersebut. Namun sayangnya, pada Rabu pagi, Satpol PP malah mendatangi lokasi tersebut sehingga mendapatkan resistensi dari warga. Akhirnya, bentrokan pun tak dapat dihindari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com