Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Komnas HAM: Peristiwa Koja Pelanggaran HAM

Kompas.com - 14/04/2010, 16:27 WIB
Editorksp

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyesalkan peristiwa bentrok antara Satpol PP dan warga terkait penggusuran lahan makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010).

Ifdhal mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan Satpol PP merupakan pelanggaran HAM. "Kami menyesali apa yang dilakukan otoritas Pemerintah Kota Jakarta Utara yang tidak mengedepankan pendekatan demokratis dan tanpa kekerasan sehingga menimbulkan korban jiwa," ujar Ifdhal kepada para wartawan, Rabu sore.

Dikatakan Ifdhal, kasus ini sebenarnya telah ditangani Komnas HAM pada awal bulan ini atas dasar laporan seorang ahli waris lahan tersebut. Pada tanggal 9 April, Komnas juga telah mengirim surat kepada Wali Kota Jakarta Utara untuk melakukan moratorium atau penundaan rencana penggusuran atas lahan tersebut.

Selain itu, Komnas juga telah berbicara pada Pelindo II untuk menunda rencana mereka di lahan itu. Kata Ifdhal, Pelindo telah menyetujuinya. Institusi hak asasi manusia itu juga telah menawarkan mediasi terhadap kasus sengketa lahan tersebut. Namun sayangnya, pada Rabu pagi, Satpol PP malah mendatangi lokasi tersebut sehingga mendapatkan resistensi dari warga. Akhirnya, bentrokan pun tak dapat dihindari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke