Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo: Kawasan Makam Seharusnya Sudah Dibebaskan Sejak 1999

Kompas.com - 14/04/2010, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kawasan lima hektar yang ada di sekitar Makam Mbah Priok seharusnya sudah tidak ada masalah dan sudah dibebaskan karena, sejak tahun 1999, hak penggunaan kawasan pelabuhan itu sudah diberikan pemerintah kepada perusahaan Hongkong, Hutchison Port Holding. Masalah baru lahir setelah pada tahun 1999 muncul kelompok massa yang dinamakan Al-Hadar. Kelompok ini menguasai kawasan lima hektar tersebut.

"Pada masa Gus Dur terjadi kekacauan di sekitar pelabuhan setelah kelompok Al-Hadar itu masuk. Seharusnya, tidak ada masalah lagi di kawasan itu," ungkap Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino di Jakarta, Rabu (14/4/2010).

Menurut Lino, kawasan makam Mbah Priok tadinya merupakan lokasi pemakaman umum yang memang digunakan untuk ratusan kuburan. Namun, sejak tahun 1997, semua kuburan dialihkan ke kawasan Semper. Dengan demikian, sebenarnya tidak ada lagi makam di situ.

Lokasi Makam Mbah Priok itu berada tepat di tengah Kawasan Terminal Peti Kemas Koja yang saat ini dimiliki oleh Pelindo II. Namun, hak penggunaannya sudah diberikan kepada Jakarta International Container Terminal (JICT). Hak guna kawasan tersebut dipegang JICT sejak tahun 1999 untuk masa 20 tahun.

Sebagai informasi, kepemilikan JICT sebanyak 51 persen dipegang oleh Hutchison Port Holding, melalui anak perusahaannya, Grosbeak Pte Ltd. Adapun 49 persennya dikuasai Pelindo II.

Untuk mengembangkan kawasan terminal peti kemas tersebut, JICT berencana membuka akses pelabuhan ke Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau lintasan jalan tol yang mengelilingi Jakarta untuk memudahkan lalu lintas barang dari dan ke Tanjung Priok. Untuk menyempurnakan akses tersebut, lahan di sekitar makam Mbah Priok perlu direnovasi. Atas dasar inilah penggusuran itu dilakukan.

"Sekarang, kami serahkan semuanya kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Merekalah yang harus menyelesaikan masalah ini," ungkap Lino.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com