Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Kupon Berhadiah Diringkus

Kompas.com - 17/04/2010, 01:36 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan unit narkoba Polda Sulselbar, Jumat (16/4/2010) malam, meringkus lima orang pelaku penipuan undian kupon berhadiah yang disisipkan dalam kemasan biskuit di Makassar.

Lima orang pelaku penipuan yakni, Rus (27), Um (23), Has (17), luk (22) dan Ani (19). Kelima pelaku yang diringkus ini berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini berdasarkan adanya kecurigaan salah seorang anggota Unit Narkoba Polda Sulselbar, Bripka Alqadri yang tinggal satu kompleks dengan kelima pelaku di kompleks Bumi Permata Sudiang blok I6/4, Makassar.

Bripka Alqadri bersama tiga orang rekannya yang lain serta para tetangga sudah melakukan penyelidikan selama dua pekan mengenai aktivitas kelima pelaku yang mengontrak rumah salah seorang warga tersebut.

"Saya kebetulan warga kompleks sini dan curiga sama pengontrak rumah itu. Di kompleks ini harga kontrakan rumah paling tinggi cuma Rp 2,5 juta tapi kelima pelaku berani membayar kontrakan sampai Rp 5 juta," katanya.

Ia mengatakan, sejak sebulan mengontrak rumah, para pelaku langsung menutup semua kaca untuk menghindari adanya kecurigaan warga akan aktivitasnya.

Polisi yang curiga kemudian berkoordinasi dengan ketua RT sambil melakukan penyelidikan. Para warga menduga jika di dalam rumah tersebut dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba kemudian polisi melakukan penggerebekan.

Hasilnya, polisi dan warga yang langsung menggerebek rumah itu menemukan Rus sedang melakukan transaksi dengan salah seorang korban melalui telepon genggam (HP), tapi polisi itu kemudian memintanya untuk meneruskan perbincangannya dengan calon korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 520 lembar kupon undian berhadiah mobil Toyota Yaris lengkap dengan cap stempel direktur perusahaan biskuit, notaris, Ditjen Pajak dan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Selain kupon undian yang siap diedarkan di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, polisi juga menyita satu unit laptop, satu unit printer, 10 unit telepon genggam (HP) dan buku tabungan BNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com