Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Busway Akan Naik Jadi Rp 5.500

Kompas.com - 30/04/2010, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, sejumlah alternatif sedang dibahas guna mengatasi fluktuatifnya harga bahan bakar gas (BBG) untuk kebutuhan bus Transjakarta (busway) .

"Saya sudah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri ESDM, dan Menteri BUMN untuk mencari solusi soal harga BBG yang fluktuatif tersebut," ucap Fauzi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2010).

Fauzi menyebutkan, harga BBG untuk busway yang ditentukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sama dengan harga untuk kalangan industri, sehingga tarif busway Rp 3.500 yang berlaku sekarang tidak bisa dipertahankan.

"Kemungkinan tarif busway akan disesuaikan menjadi Rp 5.500, tapi saya masih menunggu saat yang tepat untuk menaikkannya," ujarnya.

Menurut Fauzi, Pemprov DKI berharap agar harga BBG untuk busway dan industri dibedakan. Harga BBG yang dijual PT PGN yang berpatokan pada dollar AS akan menyulitkan Program Langit Biru di DKI yang antara lain diwujudkan dengan pengalihan BBM ke BBG pada kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum.

Fauzi mengatakan, sejumlah pejabat pusat sudah merespons bahwa prinsip penetapan harga BBG untuk transportasi yang disamakan dengan industri harus diakhiri. Karena harga BBG industri patokannya dollar AS yang fluktuatif.

"Saya sudah lapor ke Presiden, bagaimana mungkin kami tetap mempertahankan tarif busway Rp 3.500 tapi harga BBG ditentukan dengan dollar AS. Tapi, kenyataan seperti itu di luar kewenangan saya," katanya.

PT PGN, kata Fauzi, hanya berpegang pada patokan bahwa harga BBG berdasarkan dollar AS. Sementara sejumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang selesai dibangun untuk pengisian busway gasnya dibeli dari PT PGN.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin, berharap masalah kenaikan harga BBG untu busway bisa segera diatasi. "Dibutuhkan kepastian harga untuk memuluskan program alih energi dari BBM ke BBG. Sempat ada pemikiran apakah busway tetap menggunakan BBM atau BBG," katanya.

Waktu tempuh

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi sebelumnya mengatakan, kenaikan tarif busway harus dibarengi dengan perbaikan kecepatan. Yang dikeluhkan konsumen saat ini adalah waktu tempuh yang menurun (semakin lama).

"Busway tidak sesuai dengan janji di awal dulu yang mengatakan waktu tempuh menggunakan busway akan lebih singkat," katanya.

Dia mencontohkan di Koridor VI, rute Halimun-Ragunan yang awalnya bisa ditempuh dalam waktu 45 menit sekarang ini menjadi satu jam lebih.

"Yang menjadi keluhan sekarang waktu tempuh menurun. Alasan teknis bahwa jalan tidak sesuai rel, tidak relevan. Seharusnya jalur busway itu steril dari kendaraan lain," ujarnya.

Jika ingin menainkkan tarif busway, kata Tulus, waktu tempuh wajib diperbaiki. Percuma saja jika tarif dinaikkan tanpa ada perbaikan pelayanan. "Tujuan masyarakat menggunakan busway adalah singkatnya waktu tempuh, dan seharusnya ini menjadi komitmen pengelola," ujarnya.

Sementara itu, keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) awal tahun ini bahwa Pemprov DKI harus membayar rupiah per kilometer di atas harga lelang diperkirakan akan berdampak terhadap tarif busway.

Atas kemungkinan tersebut, kalangan DPRD DKI kala itu menilai tarif busway belum pantas naik mengingat pelayanan moda transportasi bus itu belum optimal, terutama dalam keamanan dan kenyamanan penumpang.

Keputusan BANI itu adalah agar pemprov membayar biaya operasional dan pemeliharaan busway Koridor IV sampai VII Rp 12.256 per kilometer.

Nilai itu mendekati besaran yang diminta konsorsium yang mengoperasikan busway, sementara Pemprov DKI mengajukan angka Rp 9.500 per kilometer sesuai harga lelang untuk Koridor VIII-X. (moe)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com