Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Temukan Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 10/05/2010, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyimpulkan adanya pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat terhadap anak-anak pada tragedi Koja 14 April lalu. Pelanggaran terjadi karena anak-anak dibiarkan berada di lokasi.

Demikian disampaikan Ketua KPAI Hadi Supeno saat memaparkan temuan dan rekomendasi tim pencari fakta KPAI. "Telah terjadi eksploitasi anak pada kerusuhan Priok. Ada juga pihak yang mempersenjatai mereka," ujarnya, Senin (10/5/2010) di kantor KPAI, Jakarta.

Ketika ditanya siapakah oknum yang melakukan pelanggaran dan mempersenjatai anak-anak, Hadi menolak memberikan nama. "Itu biarkan polisi yang membuktikan siapa oknum-oknumnya," ujarnya.

Namun, dia mengaku bahwa KPAI akan memberikan informasi detail, termasuk oknum yang diduga terlibat, kepada pihak kepolisian. Temuan lain tim KPAI terkait kasus Koja, yaitu adanya penganiayaan anak, anak dijadikan tameng, dan adanya dugaan bahwa sekelompok orang dalam makam telah menghalangi proses pertolongan terhadap anak-anak korban luka di dalam makam.

Temuan itu selanjutnya akan diserahkan kepada Komnas HAM, Presiden, dan Polri. Hingga kini, jumlah korban anak yang mengalami kekerasan fisik berjumlah 17 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com