Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Perlu Bentuk Pansus PRJ

Kompas.com - 10/05/2010, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan pemutusan kontrak penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) dengan PT Jakarta International Expo (JIExpo), semakin menguat. Kali ini desakan muncul dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DKI Jakarta, M Taufik. Ia merekomendasikan kepada DPRD DKI agar saat digelar sidang paripurna dewan, mendorong Pemprov DKI untuk memutuskan kontrak penyelenggaraan PRJ dengan PT JIExpo. Jika perlu, dewan segera membentuk pansus guna mengkaji permasalahan terkait penyelenggaraan PRJ oleh JIExpo tersebut.

"Rekomendasi oleh dewan untuk memutuskan kontrak penyelenggaraan PRJ dengan JIExpo sudah tepat. Sekarang harus ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus," tegas M Taufik, Senin (10/5/2010).

Pemutusan kontrak tersebut perlu dilakukan, karena selama penyelenggaraan PRJ oleh JIExpo dinilai kurang memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI dan masyarakat ibu kota. Ia menilai PT JIExpo tidak menyumbangkan keuntunganya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga perlu dikaji ulang. Media yang tepat untuk mengkaji ulang ini adalah DPRD perlu membentuk pansus.

Taufik juga meminta agar penyelenggaraan PRJ segera diaudit, yang dilakukan oleh auditor independen dan bukan auditor internal PT JIExpo. Pelaksanaan audit ini penting, karena bukan rahasia umum lagi bahwa penyelenggaraan PRJ oleh JIExpo setiap tahunnya mendatangkan keuntungan besar. Setelah audit selesai, barulah dilakukan proses lelang yang diikuti perusahaan yang berminat menjadi penyelenggara PRJ.

Di sisi lain, Taufik juga setuju jika tempat pelaksanaan PRJ dipindah ke tempat lain seperti ke Kota Tua, tidak melulu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di Kota Tua, ia melihat manfaatnya akan lebih banyak. Selain menghidupkan kembali Kota Tua dengan banyaknya masyarakat yang datang, juga mengesankan PRJ dilaksanakan sebagai pesta masyarakat Jakarta. "Saya rasa penyelenggaraan PRJ di Kota Tua sangat tepat," ucapnya.

Seperti diketahui, jajaran DPRD DKI Jakarta merekomendasikan perlunya dilakukan pemutusan kontrak pengelolaan PRJ dengan PT JIExpo. Rekomendasi ini didasarkan pada tidak adanya kontribusi PAD setiap tahunnya oleh perusahaan tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana, mengatakan, PT JIExpo tidak pernah memberikan kontribusi PAD dalam bentuk setoran deviden. Padahal, PRJ bukan merupakan konsep tempat seperti Kemayoran. Sebaliknya, PRJ merupakan konsep brand berupa event milik rakyat Jakarta. "Seharusnya penyelenggaraan PRJ dilakukan dengan sistem lelang terbuka. Karena tak memberikan kontribusi PAD, maka pengelolaan PRJ oleh PT JIExpo harus segera diputus," ujar Lulung.

Ia juga menambahkan, pemasukan event PRJ ke DKI hanya dari keuntungan pendapatan wajib pajak. Untuk itulah, pihaknya meminta kepada Pemprov DKI Jakarta DKI agar melakukan lelang terbuka. Sebab, berdasarkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pelaksanaan PRJ dinilai monopoli. Nah, dalam kontrak ulang nanti pihaknya berharap Pemprov DKI memberikan syarat-syarat khusus berupa pemasukan terhadap PAD. "Kalaupun dari hasil lelang terbuka tetap dimenangkan oleh PT JIExpo, tidak masalah asalkan sepakat ada pemasukan ke PAD," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan membicarakan dengan eksekutif untuk membahas rekomendasi DPRD tersebut. Selain itu, DPRD juga akan menelusuri kemungkinan terjadinya kongkalikong dalam pengelolaan PRJ. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu diuntungkan dalam masalah ini.

Hal senada dikatakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, S Andyka. Menurutnya, kontrak dengan PT JIExpo memang harus diputus jika tidak memberikan kontribusi PAD. Alasannya, keuntungan dari event PRJ sangat besar sehingga sudah sewajarnya ada pemasukan ke PAD DKI yang cukup signifikan. "PRJ itu keuntungannya gila-gilaan. Rakyat Jakarta mau ke event itu harus bayar mahal, belum lagi parkirnya. Tapi pemasukan ke PAD malah tidak ada," terangnya.

Brand PRJ banyak yang akan menggunakan. Karena itulah, pihaknya tidak khawatir PRJ bakal kehilangan peminat jika lepas dari PT JIExpo. Ia juga menegaskan, masalah PRJ bukan untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan warga Jakarta. Sekadar diketahui, pelaksanaan PRJ tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 12/1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com