Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Air Harus Dapat Kompensasi

Kompas.com - 11/05/2010, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelanggan air bersih dari Palyja dan Aetra, yang pekan lalu tidak mendapat pasokan air, harus mendapat kompensasi. Terlebih selama air bersih menghilang, para pelanggan harus memutar otak dan berkeringat hanya untuk mencari setetes air.

Demikian dikatakan Mohamad Mova Al 'afghani, PhD Candidate dari UNESCO Centre for Water Law, University of Dundee, Skotlandia, Selasa (11/5/2010), kepada Kompas. Dia menegaskan, konsumen juga harus pro-aktif menggugat perusahaan air minum agar kejadian serupa tidak terulang.

Wilayah Palyja yang mengalami pasokan air terhenti, berdasarkan Harian Kompas, antara lain di Kebon Kelapa, Pasar Baru, Taman Sari, Kartini, Tomang, Grogol, Petojo Selatan, Cideng, Angke, Jembatan Lima, Tambora, Glodok, Mangga Besar, Tanjung Duren, Wijaya Kusuma, Jelambar, Pluit, Penjaringan, dan Kebon Jeruk.

Pihak Aetra dan Palyja mengatakan, terhentinya aliran air bersih karena pasokan air yang berkurang dari PT Jasa Tirta. "Dari pantauan di Instalasi Pengolahan Air Buaran dan Pulogadung, terjadi penurunan pasokan air baku dari Perum Jasa Tirta (PJT) II. Akibatnya, air yang masuk ke instalasi pengolahan air berkurang dari kebutuhan normal," kata Yosua L Tobing, Corporate Secretary PT Aetra Air Jakarta, kepada Kompas.

Namun, bagi Mohamad Mova, dari sisi konsumen, tidak dapat perlu dipersoalkan siapa yang salah dalam kasus ini. Yang jelas, konsumen harus dapat ganti rugi, kecuali itu bencana besar. "Masalah uangnya dari mana, itu ditentukan dari hubungan hukum para pihak yang terlibat penyelenggaraan air, apakah dari PT Jasa Tirta memasok air baku, Palyja/Aetra mengolah air baku menjadi air minum," kata Mova.

Menurut Mova, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum telah mengatur hak-hak pelanggan, terutama Pasal 67 dan 68. Di dalamnya diatur ganti rugi bila ada pelayanan yang merugikan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com