Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antre di Pintu M1, Penumpang Terlambat

Kompas.com - 11/05/2010, 17:42 WIB

Pemberlakuan kembali fungsi Pintu M1 untuk menjaga keamanan bandara sebagai area terbatas untuk umum. ”Kami memfungsikan kembali pintu masuk M1 pada aturan sebenarnya,” kata Andang.

Aturan itu mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2001 tentang Keamanan Bandar Udara, yang salah satu pasalnya mengatur tentang RPA. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan cara memasang spanduk berukuran besar sebagai pemberitahuan di sudut kanan jalan sebelum pintu masuk M1.

Namun, karena banyak warga yang belum tahu, sosialisasi diperpanjang hingga Rabu besok. Pengendara pribadi masih diberi toleransi memasuki Pintu M1 untuk menuju bandara.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Sutimin mengatakan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan masuk Pintu M1 belum dikenai sanksi selama masa sosialisasi. ”Setelah selesai sosialisasi, jika tak memenuhi ketentuan, dilarang masuk bandara,” kata Sutimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com