Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JI Expo Dinilai Tak Punya Iktikad Baik

Kompas.com - 11/05/2010, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan DPRD DKI Jakarta menilai tidak ada iktikad baik dari PT JI Expo untuk memberikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta secara maksimal, terkait penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Padahal, seharusnya JI Expo memberikan dividen itu setelah menggunakan pemakaian brand (merek) Pekan Raya Jakarta (PRJ).

"PT JI Expo harusnya membuka mata lebar-lebar kalau selama ini keberhasilan mereka dalam menyelenggarakan acara karena menggunakan brand bernama PRJ," kata S Andyka, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/5/2010). Selama ini yang dinikmati PT JI Expo adalah nama PRJ. Sebab, masyarakat Jakarta tidak mengenal nama PT JI Expo, tetapi nama PRJ setiap kali acara itu digelar.

Bahkan bisa dikatakan, yang menghidupi JI Expo dalam satu tahun adalah PRJ yang digelar hanya dalam satu bulan. Karenanya, Andyka meminta agar PT JI Expo jangan pernah menganggap nama PRJ itu tidak penting. Sebagai wakil rakyat, kalangan Dewan tidak mempermasalahkan kalau PT JI Expo meninggalkan PRJ dan akan membuat acara dengan nama lain. Karena masih banyak pihak lain yang bersedia menggunakan brand PRJ untuk menyelenggarakan event tahunan itu. PRJ akan tetap bisa hidup dan melalui mekanisme lelang akan banyak sekali peminatnya. "Persoalan lokasi penyelenggaraan juga tak perlu dikhawatirkan. Karena PRJ juga bisa dilaksanakan di lokasi lain seperti di Kota Tua," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana mengatakan, PT JI Expo tidak pernah memberikan kontribusi PAD dalam bentuk setoran dividen. Padahal, PRJ bukan merupakan konsep tempat seperti Kemayoran. Sebaliknya, PRJ merupakan konsep brand berupa event milik rakyat Jakarta. "Seharusnya penyelenggaraan PRJ dilakukan dengan sistem lelang terbuka. Karena tak memberikan kontribusi PAD, pengelolaan PRJ oleh PT JI Expo harus segera diputus," tegas Lulung.

Ia juga menambahkan, saat PRJ digelar, DKI hanya menerima keuntungan dari pendapatan wajib pajak. Untuk itulah, ia meminta kepada Pemprov DKI agar melakukan lelang terbuka. Sebab, berdasarkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pelaksanaan PRJ dinilai monopoli. Nah, dalam kontrak ulang nanti pihaknya berharap Pemprov DKI memberikan syarat-syarat khusus berupa pemasukan terhadap PAD. "Kalaupun dari hasil lelang terbuka tetap dimenangkan oleh PT JI Expo tidak masalah, asalkan sepakat ada pemasukan ke PAD," ungkapnya.

Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago, menilai kisruh pembagian hasil yang berbuntut desakan pemutusan kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta International Expo (JI Expo) sebagai sebuah kewajaran. Karena selama ini telah terjadi monopoli oleh PT JI Expo. "Makanya, ketika KPPU merilis hasil pengawasan mereka dan menyatakan PT JI Expo telah melakukan monopoli, itu merupakan langkah luar biasa karena publik jadi mengetahuinya," ujarnya.

Dengan keputusan itu, Pemprov DKI juga harus menyadari bahwa penyelenggaraan PRJ selama ini berjalan tidak wajar. Karenanya, kata Andrinof, saat DPRD DKI Jakarta mendesak kepada Pemprov untuk segera memutus kontrak kerja sama, itu merupakan suatu hal yang sangat wajar dan bagus. Pasalnya, sejak pengelolaan dilakukan PT JI Expo, sejak saat itu tranparansi pengelolaan tidak diberikan kepada Pemprov DKI. Padahal, menurut dia, Pemprov DKI adalah pihak yang wajib diberitahu.

Dengan ditinjau kembali kontrak dan kemudian memutusnya, menurut Andrinof, itu akan membawa perbaikan yang lebih transparan dalam penyelenggaraan PRJ. Apalagi, dengan pemasukan keuntungan dana yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, peninjauan kembali kontrak sangat perlu dilakukan supaya situasi menjadi lebih baik. ’’Monopoli itu tidak sehat. Apalagi dengan tidak transparan, itu semakin tidak sehat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com