Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JIExpo Diminta Setor Keuntungan PRJ

Kompas.com - 25/05/2010, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta meminta kepada PT Jakarta International Expo (JIExpo) selaku penyelenggara Pekan Raya Jakarta (PRJ) tahun ini agar keuntungan dari pesta rakyat Jakarta itu disetorkan dalam tunai ke kas daerah. Pasalnya, sejak tahun 2004 hingga 2009, Pemprov DKI tidak pernah menerima keuntungan satu sen pun dari penyelenggaraan PRJ. Alasannya, keuntungan tersebut dialihkan dalam bentuk reinvestasi.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Muhayat, menegaskan, saat ini memang tidak ada tempat seluas lahan di Kemayoran, yaitu 44 hektar, untuk menyelenggarakan event sebesar PRJ. Selain itu, sudah ada aturan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) bahwa lahan tersebut khusus sebagai tempat penyelenggaraan PRJ.

“Kalau lahan tersebut bukan untuk penyelenggaraan PRJ, maka sertifikatnya tidak bisa diperpanjang. Saat ini lahan yang paling pas, dengan luas lahan dan fasilitas sarana prasarana yang memadai, hanya ada di Kemayoran,” kata Muhayat di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/5/2010). 

Walau demikian, Pemprov DKI akan meminta kepada pihak PT JIExpo untuk menyetorkan hasil keuntungan PRJ selama satu bulan penuh itu dalam bentuk tunai dan disetorkan ke kas daerah.

Selama ini, PT JIExpo mengatakan bahwa deviden yang jadi hak Pemprov DKI direinvestasi lagi untuk menambah gedung-gedung pameran. Namun, kali ini, keuntungan yang didapat dari PRJ harus disetorkan mulai tahun ini dan tahun-tahun berikutnya supaya keuntungan tersebut dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur di Ibu Kota.

Untuk deviden, ia menyerahkan pada kebijakan PT JIExpo sebagai pemegang saham terbanyak. Perusahaan tersebut menyatakan, meski persentase saham Pemprov DKI tetap, yaitu 13,125 persen, nilai saham tersebut dari tahun ke tahun meningkat karena adanya penambahan investasi dan aset perusahaan.

Terkait dengan permintaan Pemprov DKI Jakarta, kuasa hukum PT JIExpo, Atmajaya Salim, mengatakan, bisa saja keuntungan PRJ selama satu bulan diberikan dalam bentuk tunai dan disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI. Namun, semua itu harus diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilakukan setiap tahun atau pada bulan Desember 2010.

“Keuntungan PRJ atau deviden PT JIExpo dapat diberikan tunai kepada semua pemegang saham apabila keputusan RUPS tahun ini menyatakan, seluruh keuntungan dan deviden bisa dibagikan dalam bentuk uang. Keputusan tersebut pasti kami laksanakan,” kata Atmajaya Salim di PRJ Kemayoran.

Atmajaya menjelaskan, sejak tahun 2005, RUPS memutuskan deviden PT JIExpo tidak diberikan dalam bentuk uang kepada semua pemegang saham, tetapi direinvestasikan lagi untuk pengembangan aset perusahaan. Selama ini, para pemegang saham tidak mau menerima deviden, tetapi justru memberikan suntikan dana kepada perusahaan tersebut.

Mengenai besaran nilai saham milik Pemprov DKI, Atmajaya menyatakan bahwa nilai saham Pemprov DKI sudah naik lima kali lipat dari nilai saham yang dihibahkan pada tahun 2004. Sayangnya, ia tidak mau menjelaskan berapa besaran nilai saham Pemprov DKI saat ini dengan alasan semua data ada di bagian keuangan PT JIExpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com