Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Jakarta Harus Dihentikan

Kompas.com - 02/06/2010, 03:38 WIB

Peninjauan kembali

Menanggapi keputusan MA itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berencana mengajukan peninjauan kembali atas keputusan itu. ”Apakah keputusan MA itu merupakan keputusan yang bijak? Apalagi diputuskan setelah sekian lama dan melalui beberapa kali pergantian kabinet serta perubahan peraturan lingkungan,” ujarnya.

Pemprov DKI mengizinkan reklamasi untuk mengamankan pantai, melindungi kota, dan menambah lahan. Saat ini, pantai di Jakarta mulai terkikis gelombang laut yang makin kuat.

Di sisi lain, permukaan air laut diperkirakan bakal naik sampai 4 meter pada 2030. Tanah hasil reklamasi akan menjadi bendungan laut sehingga air laut tidak masuk ke darat. Sebagai gambaran, Tugu Monas terletak pada ketinggian 3 meter di atas permukaan laut sehingga bagian dasar Monas akan tergenang.

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Wiriatmoko mengatakan, penambahan lahan diperlukan sebagai bagian dari penataan Jakarta Utara. (ECA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com