JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menekankan agar semua pihak tidak asal berkomentar soal proses reklamasi pantai utara Jakarta.
Komentar yang dilontarkan harus berdasarkan pada fakta di lapangan sehingga ada kesamaan langkah antarbagian yang mengerjakan. "Saya kira kita harus memiliki pemahaman sama. Bagian mana yang reklamasi dan bagian tidak termasuk reklamasi ini," tuturnya di Balai Kota, Rabu (2/6/2010).
Fauzi tak sepakat jika dikatakan proses reklamasi yang dikerjakan para pengembang itu merusak lingkungan, termasuk komentar publik yang menyebutkan bahwa proses reklamasi akan menghambat jalur sungai yang mengalir ke laut. "Lihat dulu konsepnya, apakah memang begitu. Kalau konsepnya bukan begitu, jangan memberikan komentar yang tidak sesuai," tegasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menghentikan proses reklamasi pantai utara Jakarta setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kementerian Lingkungan Hidup, Senin lalu. Reklamasi pantai utara Jakarta dinilai telah merusak lingkungan sehingga tidak boleh dilanjutkan. Pemprov juga diimbau mengerjakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang belum selesai sejak 2009 sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.