Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Lahan Galian C

Kompas.com - 08/06/2010, 12:52 WIB

Oleh LUTFIYAH HANDAYANI

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kanci dan Jalan Tol Kanci-Pejagan, beberapa bulan lalu, menambah intensitas penambangan galian C di Cirebon. Kebutuhan akan tanah uruk untuk pembangunan tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah.

Lemahnya kesadaran para pelaku pembangunan untuk menjaga keseimbangan lingkungan menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan alam. Untuk memenuhi kebutuhan tanah uruk pembangunan tersebut, penambangan dilakukan secara sporadis, bahkan ke daerah yang dilarang untuk penambangan.

Penambangan di wilayah Cirebon timur, mulai Kanci, Astanajapura, hingga Ciledug, telah mengakibatkan kekacauan sistem irigasi, berkurangnya kawasan resapan air bawah tanah, kerusakan bentang alam, hilangnya kesuburan tanah, dan gangguan fungsi hidrologis. Kondisi yang memprihatinkan tersebut sudah menuai bencana bagi warga masyarakat. Pada musim hujan kali ini banjir dan longsor melanda beberapa desa, terutama di bantaran Sungai Cisanggarung.

Pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak berupaya keras membantu reklamasi pada daerah bekas galian C tersebut. Lahan kritis di wilayah Cirebon timur dibiarkan. Untuk mengurangi kerusakan alam, tampaknya hukum lingkungan sudah tidak ampuh digunakan karena pelanggaran terus terjadi. Diperlukan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Hal tersebut dapat dimulai dari mengoptimalkan fungsi program konservasi lingkungan yang sudah dibuat Pemkab Cirebon.

Menggalakkan reklamasi

Menggalakkan reklamasi pada lahan bekas galian C di wilayah Cirebon timur seharusnya menjadi sasaran program perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta program rehabilitasi sumber daya alam di Kabupaten Cirebon. Program kali bersih, pendirian sekolah berbudaya lingkungan, dan konservasi sumber daya air yang dicanangkan Pemkab Cirebon akan menjadi awal yang baik bagi pemulihan kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.

Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah daerah harus tegas memberikan sanksi kepada pengusaha yang mbeler melakukan penambangan pada lokasi terlarang.

Eksplorasi dan pembangunan berdalih tidak lagi mengorbankan lingkungan, sementara yang terjadi sekarang adalah eksploitasi terus-menerus tanpa upaya reklamasi. Itu sama saja dengan kita menunggu bom waktu bagi meletusnya bencana alam yang lebih besar dari banjir dan longsor yang sudah terjadi di wilayah Cirebon.

Dulu para leluhur kita mengupayakan dan mempertahankan kelestarian lingkungan dengan berbagai cara. Bahkan mereka menanamkan keyakinan adanya jagat dalam pada alam yang mereka huni. Hutan dijadikan ruang magis yang akan memberikan keseimbangan kehidupan manusia itu sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com