Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus SNI Tak Sampai Jutaan Rupiah?

Kompas.com - 16/06/2010, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Efendi, penanggung jawab CV Central Gas yang merakit selang dan regulator yang tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) menyatakan enggan mengurus SNI lantaran ongkosnya yang selangit.

"Kami kesulitan dalam anggaran yang ongkos SNI-nya mencapai Rp 121 juta," kata Efendi.

Angka tersebut langsung ditampik oleh Dirjen Industri Logam Tekstil, Mesin dan Aneka (IMLTA) Kementerian Perindustrian (Kemenprin) Anshari Bukhari.

Mengenai pembiayaan mengurus SNI, Anshari mengaku tidak mencapai belasan juta atau ratusan juta. Bahkan untuk mengurus SNI tersebut menurutnya tidak mencapai jutaan rupiah. "Perusahaan cukup mencari konsultan kemudian menghubungi Pusat Standarisasi Kemenperin," katanya.

Sekadar menyegarkan ingatan, CV Central Gas merakit regulator dan selang yang tak sesuai dengan ketentuan SNI di Penjaringan Jakarta Utara dengan mempekerjakan 22 orang. Pabrik tersebut terdiri dari tiga lantai; dengan setiap lantai yang melakukan proses perakitan yang berbeda, yaitu perkaitan regulator, perakitan selang dan pengemasan (packaging). Hitungan sederhana, ada ribuan komponen yang belum rampung dirakit saat penggerebekan itu terjadi.

Ia mengaku, pelanggaran yang dilakukan dirinya adalah tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI), sedangkan kelengkapan adminitrasi lainnya termasuk laporan pembayaran pajak menurutnya sudah dilakukan. “Saya hanya tidak memiliki SPPT SNI saja,” jelas Efendi. (Asnil Bambani Amri/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com