Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Ariel Tegar

Kompas.com - 23/06/2010, 00:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Meski telah dinyatakan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan di Mabes Polri Jakarta, terhitung Selasa (22/6/2010) ini, tersangka kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel, cukup tegar menghadapi hal itu. 

"Dia (Ariel) cukup tegar. Tadinya mau nyanyi buat wartawan tapi apakah wartawan mau terima dia nyanyi. Ha..ha..," seloroh Kaligis diiringi tawanya yang khas, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

 

Disinggung soal langkah yang akan diambil menyusul penahanan kliennya, Kaligis enggan membeberkannya kepada media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan bantuan hukum kepada kliennya.

 

"Kita kasih bantuan hukum saja. Undang-undang mengatakan ini kan perkara susila jadi sidangnya juga tertutup. Jadi terlalu dini saya memberikan komentar," tuturnya.

 

Sementara itu, terkait Luna Maya, Kaligis mengatakan bahwa hingga kini kliennya tersebut masih berstatus sebagai saksi. "Yang saya dampingi tadi hanya Ariel, Luna tidak ada di dalam. Kita tetap praduga tak bersalah," tutupnya. (ANI)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com