Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pihak yang Terlibat

Kompas.com - 25/06/2010, 04:37 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, Kamis (24/6), mengakui, banyak pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan tabung elpiji 3 kilogram yang sekarang banyak yang mengalami kebocoran. Untuk itu, perlu pola penanganan yang tersimpul.

Zahedy Saleh yang ditanya pers seusai bertemu Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, kemarin, menyampaikan, meskipun penanganannya dikoordinasi oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, sebenarnya banyak pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan tabung elpiji 3 kg yang sekarang banyak yang mengalami kebocoran.

Untuk kelayakan tabung yang diuji berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), penanggung jawabnya adalah Kementerian Perindustrian. Pihak yang bertanggung jawab di penjualannya adalah Kementerian Perdagangan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertanggung jawab untuk jaminan pasokan tabung elpiji. ”Penanganan elpiji ditangani banyak pihak. Oleh karena itu, agaknya diperlukan satu pola penanganan yang lebih tersimpul,” kata Darwin.

Menurut Menteri ESDM, perlu ada langkah keputusan jangka pendek dari penanganan elpiji di masa datang. Faktanya sekarang ini banyak tabung elpiji yang meledak akibat bocor. ”Faktanya, ledakan itu terkait dengan fasilitas selain tabung. Jadi, mari lihat tabungnya, selangnya, dan aksesorinya. Mari kita perbaiki pola penanganannya lintas lembaga untuk tabung gasnya,” ujarnya.

Saat ini, penanganan elpiji tanggung jawabnya berhenti pada Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM. Darwin menambahkan, usulan penanganan pada satu lembaga segera disampaikan kepada Menko Kesra yang mengoordinasikan penanganan tabung elpiji.

Sementara para pejabat membahas soal itu, di Jakarta Pusat, kemarin kembali terjadi ledakan akibat kebocoran tabung elpiji di RT 03 RW 03 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Poncol, Jakarta Pusat. Akibat kebocoran itu, lima bangunan hangus terbakar.

Tak standar

Sementara itu, dari Rapat Koordinasi Teknis Kesejahteraan Rakyat yang dipimpin Sekretaris Menko Kesra Indroyono Susilo, dilaporkan, berdasarkan penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) di lapangan menunjukkan, selang karet yang digunakan penerima bantuan tabung elpiji 3 kg dalam program konversi minyak tanah tak ada yang memenuhi standar nasional Indonesia, yaitu SNI 06-7213-2006/ Amd 1:2008.

Standar ini telah mensyaratkan tingkat kekuatan dan keamanan bahan yang digunakan. Kasus ledakan tabung elpiji yang banyak terjadi antara lain karena terjadi kebocoran gas dari selang tersebut, mengakibatkan ledakan karena penanganan yang keliru.

Dari kajian yang dilakukan BSN diketahui komponen yang perlu mendapat perhatian utama adalah selang karet. Karena berdasarkan pantauan BSN banyak beredar selang karet ilegal dan tidak berstandar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com