Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Ambil Alih Pengawasan Monas

Kompas.com - 20/07/2010, 02:53 WIB

Jakarta, Kompas - Satuan Polisi Pamong Praja DKI akan mengambil alih pengawasan dan keamanan Museum dan Tugu Monas. Sementara itu, surat permohonan pemecatan untuk kedua anggota Satpol PP sudah diajukan ke Gubernur dan Sekretaris Daerah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas, Senin (19/7) di Jakarta Pusat, mengatakan, selama ini Museum dan Tugu Monas dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, tetapi pengawasannya dinilai sangat lemah. Anggota Satpol PP sudah diperbantukan di UPT Monas, tetapi pengawasannya masih dinilai lemah.

Pengawasan menjadi lemah karena anggota Satpol PP yang diperbantukan hanya bertanggung jawab pada kepala UPT, bukan pada pimpinan Satpol PP. Oleh karena itu, pengawasan secara keseluruhan atas Museum dan Tugu Monas serta atas petugas Satpol PP akan diambil alih oleh kesatuan secara langsung.

Lemahnya pengawasan yang terhadap anggota Satpol PP diduga menjadi penyebab terjadinya pemerasan atau pencabulan oleh dua anggota Satpol PP, Suharyanto (37) dan Cipto Aryanto (26), terhadap dua remaja, Sabtu (17/7) dini hari yang lalu. Kedua anggota Satpol PP itu kini menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Gambir.

”Pemprov DKI membentuk tim investigasi untuk menyelidiki pelanggaran itu. Melihat kasusnya, kedua anggota Satpol PP itu pantas mendapat sanksi berupa pemecatan,” kata Effendi.

Apalagi, tindakan itu dilakukan saat Satpol PP DKI sedang memulihkan kembali citranya yang terpuruk seusai kerusuhan Koja. Saat ini, keduanya sedang dinonaktifkan dan sanksi pemecatan hanya masalah waktu.

Beberapa anggota Satpol PP yang ditemui di Taman Monas juga menyatakan jengkel kepada perilaku kedua rekan mereka. Semua anggota Satpol PP sudah diperingatkan untuk mengubah pendekatan kekerasan menjadi pendekatan manusiawi, tetapi kedua anggota Satpol PP itu tetap melanggar. ”Kami sudah berusaha mengubah citra dengan berperilaku baik, tetapi mereka justru yang merusaknya,” kata Usman, anggota Satpol PP.

Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat Fatahillah menggelar apel Satpol PP se-Jakarta Pusat, Senin (19/7). Apel ini diadakan terkait ditangkapnya dua oknum Satpol PP yang melakukan pemerasan dan tindakan asusila di Monas. ”Perbuatan itu merusak citra dan menyakitkan perasaan seluruh jajaran pemda,” katanya. (ECA/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com