Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan, 3.508 Pelanggaran Lalin

Kompas.com - 22/07/2010, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2010 yang digelar Polres Jakarta Selatan sejak sepekan terakhir, ternyata cukup efektif menertibkan pelanggaran lalu lintas (lalin). Sedikitnya, 3.508 pelanggaran baik kendaraan roda dua dan empat berhasil ditertibkan dari operasi tersebut.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, selain dipusatkan di traffic light (TL) Pasar Minggu, operasi juga digelar di TL Trakindo, TL Cilandak, TL Pasarjumat, dan TL Fatmawati. Lokasi TL Pasar Minggu dijadikan pusat target operasi karena merupakan daerah yang paling semrawut di Jakarta Selatan.

"Di lokasi ini jumlah pelanggaran juga paling banyak. Setelah adanya Operasi Patuh Jaya, keadaan sudah semakin lancar," jelas Lilik Sumardi, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, saat menggelar Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2010 di TL Pasar Mingggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2010).

Pihaknya juga melakukan sterilisasi jalur busway Koridor VI jurusan Ragunan-Dukuhatas. Operasi Patuh Jaya 2010 ini, dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pukul 08.00-11.00 serta pukul 15.00-18.00.

"Operasi kami lakukan saat jam-jam padat, seperti berangkat dan pulang kantor," paparnya.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2010 ini, Polda Metro Jaya juga melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, BLU Transjakarta, dan Polisi Militer. Namun, dari sejumlah kendaraan yang ditertibkan, petugas belum menemukan kendaraan hasil curanmor.

"Untuk sementara kita hanya melakukan tindakan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas maupun tidak memiliki surat-surat yang lengkap," tambahnya.

Kanit Lantas Polsek Pasarminggu, AKP M Salim Margie, menambahkan setiap hari terdapat sekitar 130-150 pelanggaran di TL Pasar Minggu. Sedangkan untuk teguran hanya sekitar 10 teguran setiap hari.

"Biasanya yang ditegur karena pengendara membawa helm tetapi tidak digunakan. Sehingga kami tegur agar menggunakan helm," ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2010 ini rencananya akan dilakukan hingga 28 Juli mendatang. Di Jakarta Selatan sebanyak 80 personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan penertiban. Sejauh ini pelanggaran paling banyak terjadi pada sepeda motor yang memotong jalan sembarangan, angkutan umum yang ngetem sembarangan, dan kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com