Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor Jangan Jadi Kambing Hitam

Kompas.com - 28/07/2010, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor roda dua mendapat tentangan dari sejumlah pihak. Penerapan pembatasan sepeda motor dinilai hanya menjadi kambing hitam atas rumitnya pembenahan persoalan kemacetan di Ibu Kota.

"Pemerintah jangan lantas mengkambinghitamkan sepeda motor sebagai penyebab kemacetan di Jakarta. Pembatasan sepeda motor ini jelas diskriminatif dan tidak masuk akal," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, Rabu (28/7/2010).

Tulus mengatakan, tingginya pengguna sepeda motor justru disebabkan oleh minimnya moda transportasi massal yang sepadan dari segi mobilitas, kenyamanan, kecepatan, dan murah. Akan ironis jika penggunaan sepeda motor sebagai alternatif masyarakat itu kemudian dibatasi.

"Diskriminatif karena pemerintah justru mengambil kebijakan yang mengorbankan masyarakat kecil," kata dia.

Menurut Tulus, jika pemerintah serius untuk mengurai akar persoalan kemacetan, justru pembenahan harus difokuskan pada sektor transportasi massal.

Masyarakat, ujarnya, tentu akan meninggalkan kendaraap pribadi dan beralih ke moda transportasi massal jika fasilitas yang ada sudah memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi yang nyaman, cepat, dan murah.

"Dengan transportasi yang memadai, masyarakat tidak akan lari dan beralih ke kendaraan pribadi," tutur dia.

Tulus mengatakan, Pemprov DKI sebaiknya mengkaji ulang rencana pembatasan sepeda motor. Menurutnya, akan lebih tepat pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dengan menyasar kendaraan bermotor roda empat.

"Roda empat ini lebih besar menimbulkan kemacetan. Satu mobil saja bisa menghabiskan badan jalan 12 meter persegi. Pemprov DKI dan gubernur semestinya sudah paham tentang pentingnya membatasi penggunaan mobil pribadi ini," ungkap Tulus Abadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com