Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

582 Orang Terjaring OYK

Kompas.com - 29/07/2010, 22:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat wilayah kota administrasi menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) secara serentak, Kamis (29/7/2010). Hasilnya, 582 orang yang ditengarai tak memiliki identitas lengkap langsung diciduk dan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Ke-582 orang yang terjaring tersebut berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 69 orang, Jakarta Barat 178 orang, Jakarta Selatan 120 orang, dan Jakarta Timur sebanyak 215 orang, sedangkan Jakarta Utara belum menggelar OYK.

Umumnya, mereka yang terjaring ini tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta, tidak membawa tanda pengenal apa pun, hingga memiliki KTP kedaluwarsa dan belum diperpanjang.

Bahkan, di antara ratusan orang yang terjaring itu, ada empat warga negara asing (WNA) asal Estonia yang memiliki paspor kedaluwarsa. Keempatnya terjaring di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka langsung diserahkan ke kantor imigrasi setempat untuk diproses sesuai aturan keimigrasian. Namun, belakangan keempat WNA itu dilepas kembali lantaran surat-surat keterangan lainnya lengkap.

Dalam OYK kali ini, tidak ada warga yang dikirim ke panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, dari jumlah itu, sebanyak 419 orang harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sisanya, sebanyak 163 orang, di antaranya 94 orang, dibebaskan karena mampu membuktikan dirinya sebagai warga DKI Jakarta dengan menunjukkan KTP DKI. Adapun 69 orang yang terjaring di Jakarta Pusat baru akan menjalani sidang tipiring pada Jumat ini. Mereka dikenai denda mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 50.000 per orang. Total denda yang dikumpulkan dalam sidang tipiring di tiga wilayah itu mencapai Rp 7,4 juta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Franky Mangatas Pandjaitan mengatakan, OYK yang digelar hari ini merupakan OYK putaran kedua. Putaran pertama digelar pada 15 Juli 2010 di lima wilayah dan berhasil menjaring 696 orang. Dari jumlah itu, 14 orang di antaranya dikirim ke panti sosial Kedoya dan lima WNA diserahkan ke kantor imigrasi. Franky menyebutkan, pada tahun ini akan digelar OYK sebanyak lima putaran.

"OYK merupakan kegiatan rutin setiap tahun, khususnya menjelang datangnya bulan puasa 10 Agustus mendatang. Sebab, umumnya, pada bulan puasa akan terjadi gelombang urbanisasi besar-besaran. Warga daerah datang ke Jakarta hanya untuk mengais rezeki dengan cara menjadi pengemis serta pengamen di jalan-jalan," ungkap Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com