Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Pengendara Masuk Jalur Transjakarta

Kompas.com - 02/08/2010, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Baru saja program sterilisasi jalur transjakarta dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Senin (2/8/2010) pagi, belasan sepeda motor masih tampak melenggang melintas di sepanjang jalur transjakarta Koridor VI jurusan Dukuh Atas-Ragunan tanpa ada upaya penegakan hukum.

Para pelanggar tersebut tak hanya pengendara sepeda motor, tetapi juga pengemudi mobil pribadi. Bahkan, berdasarkan pantauan Kompas.com, sebuah mobil marinir tampak melintas di jalur transjakarta di Jalan RM Harsono, tak jauh dari shelter Departemen Pertanian.

Padahal, saat itu kondisi lalu lintas di sekitar Departemen Pertanian sangat lancar. Tak ada seorang petugas pun yang berjaga-jaga di sekitar perempatan departemen tersebut.

Begitu pula di beberapa perempatan lainnya di sepanjang jalur koridor tersebut, seperti perempatan Mampang atau dekat shelter Kuningan Timur, perempatan Mampang Prapatan atau dekat shelter Mampang Prapatan, serta perempatan Jatipadang.

Di perempatan Jalan Buncit Raya, tepatnya sekitar 20 meter dari shelter Duren Tiga, tampak dua petugas Badan Layanan Umum Transjakarta dan seorang polisi berjaga-jaga. Namun, ketika beberapa pengendara sepeda motor melintas masuk ke dalam jalur transjakarta, petugas tersebut tak melakukan upaya penegakan hukum.

Tak jauh dari shelter Setiabudi Utara Aini, tampak beberapa petugas polisi berjaga-jaga dan menindak empat hingga lima pengendara motor dan mobil pribadi yang melintas di jalur transjakarta.

Sekitar 40 menit kemudian, ketika Kompas.com kembali ke tempat tersebut, petugas tersebut tak tampak lagi. Sebelumnya, ketika melantik Satuan Tugas Sterilisasi Jalur Transjakarta yang melibatkan 468 orang dari Dinas Perhubungan DKI, Polda Metro Jaya, Garnisun I Tetap DKI, Satpol PP, BLU Transjakarta, Senin (2/8/2010) di Monas, Jakarta, Foke berpesan kepada petugas agar melakukan tugas tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Direktur Lalu Lintas Kombes Condro Kirono bahkan menegaskan, pihaknya tak akan memandang bulu dalam hal penegakan hukum. Siapa pun pengendaranya, termasuk menteri, jika melanggar, akan dikenai sanksi.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono. "Kalau (pelanggar) tentara, ada provos. Kalau (pelanggar) polisi, ada propam. Kalau di Pulogadung ada (pelanggar) pedagang kaki lima, akan ditangani Satpol PP. Kami tidak pandang bulu. Makanya ada tim gabungan. Insya Allah solid," katanya kepada para wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com