BEKASI, KOMPAS.com — Sedikitnya 49 orang terjaring operasi yustisi kependudukan yang digelar jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Jatiasih, Rabu (4/8/2010). Para pelanggar disidang di lokasi.
Razia KTP itu digelar aparatur Pemkot Bekasi sebagai upaya menegakkan peraturan daerah mengenai KTP dan kependudukan serta mengantisipasi lonjakan penduduk menjelang Ramadhan. Penertiban meliputi pemeriksaan kepemilikan KTP.
"Mereka yang terjaring operasi yustisi kependudukan langsung menjalani sidang di tempat," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Satuan Polisi Pamong Praja selaku penyidik pegawai negeri sipil di Pemkot Bekasi K Iskandar, Rabu.
Operasi yustisi kependudukan di Kota Bekasi digelar mulai Senin (2/8/2010). Sebelum di Jatiasih, operasi yustisi sudah dilaksanakan di Medan Satria kemudian di Bekasi Barat.
Selama tiga hari pelaksanaan operasi yustisi kependudukan itu, sudah lebih dari 100 orang terjaring. Para pelanggar langsung disidang dan dikenai denda atas pelanggaran tindak pidana ringan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan