Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Curanmor Jabodetabek Ditangkap

Kompas.com - 04/08/2010, 19:32 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Dua tersangka anggota sindikat pencurian mobil dibekuk petugas Kepolisian Sektor Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2010) malam. Hartanto alias Tole (29) dan Sahono (20)), warga Bumi Serpong Damai (BSD) Kencana Loka, Blok F2/17 Sektor XII, RT 02 RW 14, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, itu terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya dengan timah panas karena berusaha melarikan diri. Bersama dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain 3 unit mobil Avanza, 31 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 4 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) palsu untuk menyamarkan mobil hasil curian mereka, serta puluhan pelat nomor buatan komplotan tersebut.

"Anggota sindikat pencurian mobil ini melakukan aksinya di wilayah Jabotabek. Selanjutnya, nomor mesin dan rangka mobil hasil curian itu diubah sesuai STNK dan BPKB yang dibuat mereka sendiri atau dipalsukan," kata Kepala Polres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Eddy Sumitro Tambunan kepada Kompas, Rabu (4/8/2010).

Kemudian, kata Eddy, pelaku menjual mobil hasil curian tersebut ke daerah Semarang, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan harga Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per unit.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan karena ada dugaan jaringan ini tidak hanya melibatkan dua pelaku, tetapi bisa lebih dari dua karena melihat banyaknya barang bukti yang disita," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com