Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Lebaran, Pembatasan Motor Diberlakukan

Kompas.com - 05/08/2010, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Pembatasan akses sepeda motor di sejumlah jalan protokol di Provinsi DKI Jakarta tampaknya tak bisa ditunda lagi. Peraturannya sedang dalam tahap finalisasi dan akan dilaksanakan satu bulan lagi. Sinyal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Chondro Kirono di sela-sela acara safety riding Honda di Kemayoran, Kamis (5/8/2010).

"Ketika Lebaran, Jakarta kan sepi, jadi langsung diterapkan. Nah, ketika mereka balik, sudah ada peraturannya," ujar Chondro. Dia menambahkan, penerapan pembatasan diberlakukan pada jam-jam tertentu di jalan yang sudah tersedia sarana transportasi alternatif. Sampai kini, belum ditetapkan jalan mana saja di Jakarta yang bakal kena regulasi.

Chondro berharap, pengendara sepeda motor bisa beralih ke kendaraan umum yang sudah tersedia. Menurutnya, pengaturan sepeda motor akan menjadi fokus utama guna mengurangi kemacetan.

"Kalau ERP (electronic road pricing) nanti dulu. Yang utama motor dulu," beber Chondro.

Terkait rencana ini, Julius Aslan, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, pihaknya akan mendukung segala upaya pemerintah guna mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun, penerapannya diharapkan tak mengganggu aktivitas ekonomi nasional yang tengah tumbuh.

Ia mengatakan, sepeda motor merupakan komponen penting dalam transportasi masyarakat produktif. Mayoritas karyawan masih menggunakan sepeda motor karena tingkat ekonomis yang sulit diimbangi sarana lain.

"Seharusnya tak perlu ada pembatasan. Sebenarnya, pilihan dikembalikan ke masyarakat saja. Kalau sarana transportasi umum tersedia, mereka pasti beralih dengan sendirinya," ujar Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com