Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curanmor Semakin Marak

Kompas.com - 23/08/2010, 03:26 WIB

Awalnya, Yadi mengaku kehilangan kunci di sekitar pangkalan ojek itu. Ridwan berusaha membantu dan menanyakan ke pangkalan ojek di seberangnya. Saat itulah Yadi membawa kabur sepeda motor Ridwan. Tukang ojek lain mengira Yadi teman Ridwan sehingga membiarkan saja. Kunci motor biasa ditinggalkan di sepeda motor sehingga memudahkan pelaku melarikannya.

Saat Ridwan memberi tahu bahwa dia tidak kenal pelaku, empat tukang ojek segera mengejar Yadi dan mengeroyoknya, tetapi keempatnya justru kalah. Bahkan, salah satu rekan korban, Dian, terluka. Akhirnya, mereka minta tolong kepada warga sekitar yang lalu beramai-ramai mengeroyok pelaku.

Di Banten, tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang menangkap Jumanta (25), warga Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, tersangka kasus pencurian sepeda motor. Jumanta sudah dua kali mencuri sepeda motor sekitar Maret lalu.

Menurut penuturan Jumanta, setiap kali beraksi dia hanya berposisi sebagai joki yang memboncengkan Abdul Latif, rekannya. Pencurian motor selalu mereka lakukan malam hari ketika suasana di sekitar relatif sepi.

”Begitu ada motor yang jadi incaran, kami mendekati. Saya tetap di atas motor. Si Abdul Latif yang lalu turun dari boncengan dan mendekati sepeda motor sasaran,” kata Jumanta. Abdul Latif sudah berada di lembaga pemasyarakatan.

Jumanta mengaku tidak tahu ke mana sepeda motor hasil curian itu dijual karena yang bertugas menjual adalah Abdul Latif. Namun, setiap kali habis mencuri sepeda motor, Jumanta mendapat bagian Rp 350.000.

Penyidik pembantu Unit III Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang Brigadir Satu Taufik Nugroho menuturkan, pada saat ditangkap Jumanta sedang menjadi calo, menunggu calon penumpang mobil angkutan kota yang mangkal di sekitar Pasar Pandeglang. (cok/fro/cas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com